Jumat, 10 Februari 2017

MANAJEMEN RESIKO DALAM BISNIS DEVELOPER PROPERTI (hqProperti)

MANAJEMEN RESIKO
DALAM BISNIS DEVELOPER PROPERTI


PENGERTIAN DASAR MANAJEMEN RESIKO


Definisi resiko :


Kemungkinan akan terjadinya akibat buruk atau akibat yang merugikan di masa yang akan datang. Resiko bisa dihindarkan 100% bila kegiatan tidak dilakukan sama sekali. Definisi manajemen resiko :

Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, dan mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi.

 Langkah-Langkah Manajemen Resiko:  


Manfaat Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan

Mencegah perusahaan dari kegagalan Menunjang secara langsung peningkatan laba dengan cara mengurangi pengeluaran Secara tidak langsung menyumbangkan laba dengan cara  memberi rasa tenang dan percaya diri terhadap kebijakan yang diambil, meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, penanganan resiko spekulatif lebih efisien, mengurangi fluktuasi laba tahunan dan aliran kas, serta memungkinkan perusahaan dapat melanjutkan kegiatan walaupun telah mengalami suatu kerugian.
Ketenangan perusahaan menghadapi resiko merupakan harta non material (goodwill) bagi perusahaan

Melindungi perusahaan dari resiko murni, secara tidak langsung meningkatkan public image.

Konsep-konsep umum yang berkaitan dengan manajemen resiko

Dalam manajemen resiko kita mengenal 3 istilah penting yaitu resiko, peril, dan hazard yang mengandung pengertian sebagai berikut :

Definisi resiko


Kemungkinan akan terjadinya akibat buruk atau akibat yang merugikan di masa yang akan datang.

Peril (bencana,musibah) didefinisikan sebagai peristiwa penyebab langsung kerugian. Contoh gempa bumi di Jogja tahun 2006 adalah kerugian besar bagi para pelaku bisnis properti .

Hazard (bahaya) adalah keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril. Contoh penulangan beton yang menyimpang dari standar menyebabkan kerusakan bangunan yang mengalami gempa bumi semakin parah (kasus PHS).

Type-type Hazard

1. Physical Hazard : kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu objek yang dapat memperbesar kemungkinan suatu peril yang berujung pada besarnya kerugian. 

Contoh pembebasan lahan perumahan di daerah aliran sungai (DAS) berpotensi menimbulkan banjir pada perumahan yang dihuni, apabila sungai berhulu di gunung api tidak menutup kemungkinan banjir lahar dingin.

2. Moral Hazard :   suatu kondisi yang bersumber dari orang yang bersangkutan terkait dengan sikap mental, pandangan hidup & kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril atau kerugian.

Contoh kebiasaan tenaga tukang dari Gunungkidul yang selalu beraktifitas komunal (sering berangkat dan pulang rombongan) memungkinkan berhentinya (mangkrak) proyek dalam waktu tertentu bila didaerah asalnya sedang berlangsung hajadan dalam waktu lama (bersih desa,pilkades,dll), apabila sering terjadi selama pembangunan unit rumah berjalan memungkinkan developer membayar denda kepada konsumen karena molornya serah terima rumah.     

3. Morale Hazard : kelalaian seseorang terhadap suatu barang atau aktifitas karena merasa telah memperoleh jaminan baik jiwa maupun harta miliknya.


Contoh customer menginginkan pemasangan instlalasi listrik pada rumah yang dibelinya dengan tidak mengikuti standar keamanan instalasi listrik dari PLN (kabel,stop kontak, dll) untuk menekan harga bangunan rumah kerena merasa rumah yang dibelinya telah diasuransikan terhadap resiko kebakaran.


4. Legal Hazard : pengabaian terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah terhadap suatu objek hukum dapat memperbesar suatu peril.

Contoh penggarapan lahan yang dibebaskan developer yang masih dalam status sengketa sebelum selesainya perkara memungkinkan terjadinya gugatan balik kepada developer dari customer, masyarakat dan pemerintah. Bila keadaan ini tidak diperhatikan akan memperbesar biaya proyek bahkan dapat menyebabkan kerugian.

Sumber-sumber Resiko :

1. Resiko Sosial : tindakan orang banyak (internal & eksternal) menciptakan kejadian yang menyebabkan penyimpangan dari harapan manajemen secara umum.
Contoh penutupan akses masuk ke lokasi proyek oleh masyarakat sekitar menyebabkan proyek tidak bisa berjalan lancar.

2. Resiko Fisik : kategori resiko yang bersumber dari fenomena alam & kelalaian manusia.

Contoh : kebakaran,cuaca,tanah longsor, dll.

3. Resiko Ekonomi : resiko yang dihadapi perusahaan yang bersifat ekonomi.
Contoh : inflasi, fluktuasi lokal, ketidakstabilan perusahaan pribadi (private company) dll

Jenis-jenis Resiko

1. Resiko Murni : resiko yang hanya ada kemungkinan kerugian saja.
Contoh : kebakaran,pencurian,dll ; umumnya bisa diasuransikan.

2. Resiko Spekulatif : resiko yang akan terjadi jika terdapat penyimpangan dari perkiraan yang menyebabkan keuntungan maupun kerugian.
Contoh : keputusan untuk diversifikasi produk properti selain perumahan mengandung resiko berhasil dan gagal dipandang dari banyak aspek.(kasus Resort Merapi) ; tidak bisa diasuransikan.

Objek Penanganan Manajemen Resiko

Kerugian potensial yang ditanggung manajemen perusahaan lebih berfokus pada kerugian ekonomi yang dapat dikategorikan atas :

1. Kerugian terhadap harta perusahaan
2. Kerugian karena timbulnya tanggung jawab kepada pihak lain (tanggung gugat).
3. Kerugian personil (ditanggung oleh personil yang menjalankan kebijakan)

Biaya-biaya yang timbul akibat menanggung resiko

1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan

Contoh : banjir di suatu lokasi perumahan menimbulkan biaya perbaikan dan pemulihan kembali pasca kejadian.

2. Biaya-biaya dari ketidak pastian itu sendiri.

Contoh untuk mengantisipasi terjadinya banjir pada suartu lokasi perumahan terpaksa developer melengkapi setiap unit rumah dengan perahu karet.

Pilihan kebijakan penanganan resiko :

1. Penghindaran resiko
2. Penanggungan resiko secara mandiri oleh perusahaan
3. Pengalihan tanggungan resiko pada perusahaan (vendor) non asuransi
4. Pengalihan tanggungan resiko pada perusahaan (vendor) asuransi

 Langkah selanjutnya setelah memilih suatu kebijakan penanganan resiko  harus direncanakan administrasi program secara melembaga.

 
hqProperti

Info  081322375542 (imam hqProperti)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar